264 Kendaraan Parkir Liar di Setiabudi Ditertibkan
access_time Rabu, 12 Februari 2020 15:32 WIB
remove_red_eye 1701
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : Andry
Puluhan petugas gabungan menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Setiabudi. Hasilnya, 264 kendaraan roda dua
ditindak karena parkir di bahu jalan.Lokasi penertiban banyak dikeluhkan masyarakat karena sering membuat kemacetan
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Setiabudi, Agus Ashadi mengatakan, personel gabungan yang terlibat penertiban ini terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan kepolisian.
"Penertiban kita mulai dari Jalan Setiabudi Raya, Jalan Dr Satrio hingga Jalan HR Rasuna Said," ujarnya, Rabu (12/2).
Petugas Halau Parkir Liar di Jl Matraman RayaIa menambahkan, penertiban parkir liar bertujuan untuk menciptakan ketertiban di wilayah Setiabudi. Selain itu juga untuk meminimalisir tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan.
"Lokasi penertiban banyak dikeluhkan masyarakat karena sering membuat kemacetan," tandasnya.